Koran Banjar- Menyongsong tahun ajaran baru Juli 2025, Wali Kota Banjar resmi memberlakukan kebijakan lima hari sekolah (Senin–Jumat) bagi seluruh siswa di wilayahnya. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran (SE) Gubernur Jawa Barat Nomor 58/PL.03/Disdik tentang Jam Efektif Satuan Pendidikan, yang menetapkan Sabtu dan Minggu sebagai hari libur resmi.
Wali Kota Banjar, H. Sudarsono, menegaskan kesiapan Pemkot dalam mengimplementasikan aturan baru ini. “Surat Edaran Gubernur sedang kami tindaklanjuti melalui SE Wali Kota yang akan segera terbit.
Langkah persiapan saat ini difokuskan pada penyempurnaan SE Wali Kota dan koordinasi dengan madrasah diniyah guna mengoptimalkan waktu belajar siswa di luar jam sekolah formal. “Dengan sinergi antara pendidikan formal dan agama, kami yakin pembentukan karakter siswa akan semakin kuat,” tambah Sudarsono.
Baca Juga : Manchester City Keluarkan Rp1,3 Triliun untuk Rekrut Bintang AC Milan Ini
Respons Positif dari Uji Coba Jam Masuk Pagi
Kota Banjar, H. Kaswad, mengungkapkan bahwa kebijakan ini mendapat sambutan baik dari berbagai pihak, terutama setelah uji coba jam masuk pukul 06.30 WIB selama Ramadan berjalan lancar.
“Kami telah memberikan arahan terkait pemberlakuan lima hari sekolah.
“Kami ingin memastikan bahwa kebijakan ini tidak menghilangkan kesempatan siswa untuk belajar agama. Justru.
Dua Sekolah Pelopor Sudah Sukses Terapkan Full Day School
Sebelum SE ini resmi diberlakukan, dua sekolah di Kota Banjar telah lebih dulu menerapkan sistem lima hari sekolah (full day school), yaitu SMP Negeri 1 Banjar dan SD Negeri 1 Banjar.
“Kedua sekolah ini telah sukses menjalankan sistem full day school sejak lama.
Aturan Jam Belajar dan Jam Malam Pelajar
Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya membentuk generasi berkarakter Panca Waluya, yaitu sehat, baik, jujur, cerdas, dan cekatan.
Selaras dengan aturan tersebut, SE No. 51/PA.03/DISDIK tentang jam malam pelajar (21.00–04.00 WIB) juga tetap berlaku. Tujuannya adalah memastikan siswa memiliki waktu istirahat yang cukup dan terhindar dari aktivitas non-edukatif di malam hari.
Dampak dan Harapan ke Depan
-
Meningkatkan efisiensi waktu belajar dengan pengaturan jam yang lebih terstruktur.
-
Mengurangi kelelahan siswa dengan libur dua hari di akhir pekan.
“Kami optimistis kebijakan ini akan membawa dampak positif bagi perkembangan pendidikan di Kota Banjar,” pungkas Kaswad.
Dengan persiapan matang dan dukungan penuh dari seluruh pemangku kepentingan, Kota Banjar siap menjadikan tahun ajaran 2025/2026 sebagai tonggak baru dalam reformasi sistem pendidikan. (CEP/JNE)