Banjar – Satpol PP Angkut Suasana pagi di kawasan Alun-Alun Kota Banjar mendadak ramai saat sejumlah personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL).
Puluhan gerobak milik para pedagang terpaksa diangkut petugas karena dianggap melanggar aturan ketertiban umum dan menempati zona terlarang.
Kegiatan penertiban ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Banjar untuk menata ulang kawasan Alun-Alun agar tetap tertib, bersih, dan nyaman bagi masyarakat.
Alun-Alun sebagai ruang publik yang strategis seringkali dipadati oleh pedagang, terutama pada sore hingga malam hari.
Namun, kehadiran PKL yang tidak tertib dan memadati trotoar serta area hijau dinilai mengganggu estetika dan fungsi kawasan tersebut.
Kepala Satpol PP Kota Banjar menyatakan bahwa tindakan penertiban ini sudah melalui proses sosialisasi dan peringatan sebelumnya.
Para pedagang telah diberikan surat teguran dan ajakan untuk berpindah ke lokasi yang telah disediakan pemerintah.
Namun, banyak PKL tetap nekat berjualan di zona yang jelas-jelas dilarang, seperti trotoar, jalur pedestrian, dan akses masuk taman.
Penertiban dilakukan secara persuasif dengan pendekatan humanis, meskipun tetap tegas dalam pelaksanaan di lapangan.
Beberapa pedagang tampak pasrah saat gerobaknya diangkut, sementara yang lain mencoba bernegosiasi dengan petugas.
Sebagian dari mereka mengaku tidak memiliki pilihan lain karena keterbatasan ekonomi dan belum mendapatkan tempat berjualan yang layak.

Baca Juga : perhatian luas masyarakat karena menyediakan ribuan lowongan kerja
Meski demikian, pihak Satpol PP tetap menjalankan tugasnya sesuai regulasi yang berlaku di Kota Banjar.
Dalam kegiatan tersebut, petugas juga dibantu oleh personel dari Dinas Perhubungan dan aparat kepolisian untuk pengamanan.
Salah satu ini syaratnya adalah menandatangani surat pernyataan tidak akan berjualan kembali di lokasi terlarang.
Pemerintah Kota Banjar sendiri telah menyediakan beberapa zona khusus untuk PKL, seperti di sekitar pasar tradisional dan pusat jajanan serba ada (pujasera).
Namun, tidak semua pedagang bersedia pindah ke lokasi tersebut karena alasan sepi pengunjung atau keterbatasan tempat.






