Skintific
Skintific
Skintific Skintific Skintific

Polres Banjar Tak Kendur, Patroli Diperketat Usai Tangkap 53 Tersangka Narkoba

Skintific

Polres Banjar Ungkap 47 Kasus Narkoba dalam Operasi Antik Intan 2025, Selamatkan Ribuan Jiwa dari Bahaya Narkotika

Koran Banjar- Komitmen Polres Banjar dalam memerangi peredaran narkoba semakin nyata. Melalui Operasi Antik Intan 2025 yang digelar selama 14 hari, sejak 17 hingga 30 Juni 2025, jajaran Polres Banjar berhasil mengungkap 47 kasus penyalahgunaan narkotika yang mengkhawatirkan.

Hasil dari operasi ini diumumkan dalam konferensi pers yang digelar di Aula Sarja Arya Racana Polres Banjar, Rabu (2/7/2025) pagi. Kapolres Banjar, AKBP Dr. Fadli, memimpin langsung kegiatan tersebut yang turut dihadiri para pejabat kepolisian, perwakilan Forkopimda, serta unsur terkait lainnya.

Skintific

“Dalam waktu dua minggu, kami mengamankan 53 tersangka dari 47 kasus narkotika. Ini merupakan bagian dari upaya keras kami menjaga masa depan generasi muda,” tegas AKBP Fadli dalam sambutannya.

Polres Banjar

Baca Juga : Ribuan Warga Meriahkan Pawai Tarhib Tahun Baru Islam di Kota Banjar

Tersangka dan Barang Bukti

Dari total 53 tersangka yang diamankan, 48 orang berjenis kelamin laki-laki dan 5 orang perempuan. Mereka terdiri dari pengguna maupun pengedar narkoba. Barang bukti yang berhasil disita pun tidak sedikit, antara lain:

  • Sabu: 123,39 gram

  • Psikotropika (Atarax): 250 butir

  • Carnophen: 287 butir

Jumlah sabu terbanyak ditemukan di wilayah Polsek Simpang Empat, dengan total 56,24 gram. Hal ini menjadi catatan penting bagi aparat untuk meningkatkan pengawasan dan pengamanan di wilayah tersebut.

Nilai Ekonomi dan Dampak Sosial

Tak hanya secara hukum, keberhasilan operasi ini juga berdampak signifikan secara ekonomi dan sosial. Nilai barang bukti diperkirakan mencapai Rp225,62 juta, dengan rincian sabu senilai Rp221,4 juta, psikotropika Rp1,35 juta, dan Carnophen Rp2,87 juta.

Menurut Kapolres, dengan pengungkapan ini, Polres Banjar telah menyelamatkan sekitar 1.521 jiwa dari potensi bahaya narkotika dan obat-obatan terlarang. Hal ini menunjukkan bahwa pemberantasan narkoba bukan hanya soal hukum, tapi juga upaya serius menyelamatkan generasi muda dari kehancuran.

Langkah Terus Berlanjut dan Peran Masyarakat

AKBP Fadli menegaskan bahwa operasi serupa akan terus dilanjutkan. Tidak hanya sebatas penindakan, pihaknya juga akan lebih aktif dalam edukasi, sosialisasi, dan upaya pencegahan agar peredaran narkoba dapat ditekan sejak dini.

“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Dukungan masyarakat sangat penting. Kami mengajak seluruh warga Banjar agar tidak segan melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait narkoba,” tambahnya.

Jeratan Hukum Tegas

Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 jo Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana minimal 4 tahun hingga maksimal 20 tahun penjara serta denda yang dapat mencapai miliaran rupiah, tergantung pada jumlah dan jenis barang bukti.

Transparansi dan Sinergi Lintas Sektor

Operasi Antik Intan 2025 di wilayah Banjar tidak hanya menunjukkan keberhasilan secara teknis, tetapi juga mencerminkan sinergi lintas sektor yang baik antara Polri, pemerintah daerah, tokoh masyarakat, serta lembaga lainnya.

Dengan adanya transparansi seperti ini, kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum pun meningkat. Lebih dari itu, harapan menuju Banjar yang bersih dari narkoba kini semakin kuat.

Selain mengungkap kasus, Polres Banjar juga menggelar sosialisasi bahaya narkoba kepada pelajar dan masyarakat. Langkah ini bertujuan untuk menekan angka penyalahgunaan sejak usia dini.

Tidak hanya di wilayah kota, tim kepolisian juga menyasar daerah pelosok dan perbatasan. Mereka membangun komunikasi dengan tokoh masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dari peredaran narkoba.

Di sisi lain, koordinasi lintas sektor terus diperkuat. Polres Banjar menjalin sinergi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN), pemerintah daerah, dan lembaga pendidikan. Tujuannya jelas: mewujudkan Banjar yang bersih dan tangguh terhadap narkotika.

Sementara itu, pelaku yang berhasil diamankan kini tengah menjalani proses hukum sesuai undang-undang. Proses ini akan terus dipantau agar berjalan adil dan transparan.

Sebagai langkah lanjutan, pihak kepolisian juga meningkatkan patroli rutin di titik rawan. Mereka memastikan bahwa pola distribusi barang haram tidak berkembang lebih luas.

Dengan semangat kebersamaan, Kapolres mengajak semua pihak untuk menjaga generasi muda dari bahaya laten narkoba. Ia menekankan bahwa perang melawan narkoba bukan hanya tugas aparat, tetapi juga tanggung jawab kolektif seluruh elemen masyarakat.

Melalui hasil ini, Polres Banjar menunjukkan komitmennya dalam menjaga masa depan daerah dari ancaman zat adiktif. Mereka tidak akan berhenti hingga peredaran narkoba benar-benar hilang dari wilayah hukum mereka.

Skintific