Banjar – Pemkab Pandeglang Di Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten, muncul fenomena menarik dan memilukan: warga dari berbagai desa patungan atau melakukan iuran swadaya untuk memperbaiki jalan rusak yang sudah lama tak tersentuh pemerintah daerah.
Salah satu contoh paling nyata terjadi di Desa Kadu Belakang, Kecamatan Mekarjaya, di mana warga dari tiga kampung melakukan iuran swadaya untuk memperbaiki jalan milik Pemkab Pandeglang yang rusak parah.
Karena ketidakpastian tersebut, masyarakat akhirnya mengambil inisiatif sendiri.
Lubang-lubang besar, bagian jalan yang amblas atau berlubang parah ditambal seadanya demi keselamatan pengguna jalan.

Baca Juga : Mobil Bensin Bakal Tamat, Peneliti Korea Sudah Temukan Penggantinya
Penyebab utamanya adalah keterbatasan anggaran Pemkab menyebut bahwa alokasi dana yang tersedia belum mampu mencakup semua jalan rusak yang ada.
Hal ini turut memperburuk kondisi jalan‑jalan kelas kabupaten.
Dalam kasus Pagerbatu, Kelurahan Majasari, warga menetapkan iuran sekitar Rp 20.000 per kepala keluarga untuk membeli semen
Tak hanya itu, Camat Mekarjaya pun disebut menyumbang sedikit, walau nominalnya kecil (sekitar Rp 5.000)
Namun sumbangan kecil saja tersebut ternyata menimbulkan pro dan kontra, terutama terkait tanggung jawab pemerintah
Dari sisi warga, inisiatif swadaya ini dilatarbelakangi rasa frustasi karena harapan terhadap janji pemerintah tidak kunjung terpenuhi
Dalam beberapa kasus, jalan tersebut sudah bertahun‑tahun rusak; ada yang menyebut 20 sampai 25 tahun lamanya tidak ada perbaikan dari pemerintah
Jalan rusak tersebut bukan hanya soal estetika atau ketidaknyamanan semata, tetapi juga berpotensi membahayakan pengguna jalan
Tanpa penanganan yang layak, akses ke fasilitas publik seperti Puskesmas, sekolah, pasar, dan lain‑lain terganggu
Respons Pemkab terhadap fenomena swadaya ini disambut dengan ucapan terima kasih, tetapi juga dengan permintaan agar warga bersabar menunggu perbaikan
Pemkab menyebut bahwa mereka sudah bersurat ke kementerian‑terkait agar dana DAK yang semula ditarik ke pusat bisa dikembalikan
Kepala Dinas PUPR Pandeglang Asep Rahmat menyebut bahwa panjang ruas jalan yang dikelola oleh Pemkab adalah sekitar 700 km






