Skintific
Skintific
Skintific Skintific Skintific

Istana Buka Suara soal Peluang Kepala BP Haji Jadi Menteri Haji

BIAYA HAJI 2025 DISEPAKATI SEBESAR 55,4 JUTA RUPIAH Menteri Agama Nasaruddin Umar (keempat kanan), bersama Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang (keempat kiri) sejumlah pejabat, menanda tangani berita acara penetapan Biaya Haji, usai mengikuti Rapat Kerja (Raker) Panja Haji Komisi VIII DPR Kementerian Agama dan sejumlah pihak, di Ruang Badan Anggaran (Banggar) DPR, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/1/2025). Dalam Rapat tersebut disepakati bahwa Biaya Penyelenggara Ibadah Haji (BPIH) 2025 menjadi Rp 89,66 juta dari usulan sebesar Rp 93,3 juta, dengan anggaran yang dibebankan kepada jemaah pada Haji 2025 sebesar Rp 55.431.750,78 atau sekitar 62 persen dari keseluruhan BPIH sehingga turun sepuluh juta dari usulan sebelumnya sebesar Rp65,3 juta. Foto : Tedy Kroen/Rakyat Merdeka/RM.ID
Skintific

Banjar – Istana Buka Suara soal Pada 21 Agustus 2025, Istana Kepresidenan menyampaikan adanya rencana untuk menaikkan status Badan Penyelenggara (BP) Haji menjadi Kementerian Haji dan Umrah dalam kerangka revisi UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah

Istana Buka Suara soal
Istana Buka Suara soal

Baca Juga : Reses Bukan Omon Terungkap Aspirasi Masyarakat Selama 20 Tahun Tak Direalisasikan

Skintific

Pada 24 Agustus 2025, DPR memberi lampu hijau untuk perubahan nomenklatur — mengganti istilah “badan” dengan “kementerian” dalam revisi UU Haji

Wakil Kepala BP Haji Dahnil Anzar Simanjuntak menyampaikan bahwa, secara prinsip, transformasi tersebut telah menjadi visi Presiden Prabowo Subianto sejak 2014, dan bukan reaksi atas persoalan penyelenggaraan haji sebelumnya

Ia menegaskan bahwa BP Haji siap melaksanakan mandat apapun, karena Presiden memang mengharapkan lembaga ini menjadi otoritas tunggal penyelenggara haji dan umrah Indonesia

Pada 26 Agustus 2025, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi memaparkan bahwa Presiden akan menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) untuk membentuk Kementerian Haji sebagai tindak lanjut pengesahan UU Haji tersebut

Legislator juga menaruh harapan agar transformasi ini mendorong transparansi dan akuntabilitas di sektor penyelenggaraan haji

Anggota Komisi VIII DPR berharap kementerian baru ini bisa menjawab tantangan pengelolaan haji secara lebih sistematik dan efisien.

BP Haji di bawah Gus Irfan telah menampilkan peran aktif, termasuk dalam negosiasi kuota haji dan persiapan penyelenggaraan, sehingga ia ini

Namun, Istana belum memberi sinyal spesifik soal itu — hanya menyatakan bahwa keputusan akhir ada di tangan Presiden, tanpa jaminan bagi Gus Irfan

Dari sisi kelembagaan, langkah ini mengindikasikan keinginan pemerintah untuk memperkuat sektor haji dengan fondasi kelembagaan yang lebih tinggi dan terstruktur Atau justru menjadi beban baru?

Bagi Gus Irfan, selain kesiapan internal, faktor kompetensi, visibilitas, dan rekam jejak akan menjadi pertimbangan penting dalam menunjuk menteri.

BP Haji akan memasuki fase transisi yang cukup kompleks—mulai dari transformasi kelembagaan hingga personel, serta pengaturan anggaran dan struktur organisasi.

Skintific